Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

15 hours ago 28

Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan sopir truk di Palembang. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com - PALEMBANG - Seorang sopir truk berinisial YF (33) tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelaku di kawasan SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/6). Insiden pengeroyokan itu diduga dipicu persoalan antrean saat pengisian bahan bakar minyak jenis Solar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan bahwa tim penyidik saat ini terus bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata Musa, Rabu (3/6/2026). 

Korban YF merupakan seorang sopir truk, yang saat itu tengah mengantre mengisi BBM jenis Solar di SPBU Jalan Noerdin Pandji tersebut. Berdasar keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean. YF menegur tindakan tersebut, tetapi teguran itu memicu cekcok dan perkelahian antara korban dengan salah seorang pelaku di area pintu keluar SPBU.

Sejumlah sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut, sehingga situasi kembali kondusif. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah tujuh orang menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya meninggalkan lokasi. Namun, para pelaku terus melakukan pengejaran.  Dalam kondisi mengalami luka serius, korban akhirnya menghentikan truk yang dikemudikannya di seberang SPBU setelah menabrak.

Para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan hingga membuat korban terkapar tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Rekan korban dan sejumlah saksi segera memberikan pertolongan serta membawa ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami, langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa. Penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan truk yang digunakan korban saat kejadian. “Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi,” kata Musa. 

Musa menjelaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga keamanan masyarakat di ruang publik. "Main hakim sendiri dan penggunaan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum," ungkap Musa. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Dia menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. “Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pelaku diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nandang. 

Seorang sopir truk berinisial Y (33) tewas dikeroyok setelah menegur penyerobot saat antrean solar di SPBU.

Read Entire Article
| | | |