jpnn.com, PEKANBARU - Nama DN staf ahli Gubernur Riau Abdul Wahid mencuat ke ruang publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau Senin (3/11).
KPK mengamankan gubernur bersama sembilan orang lainnya, termasuk DN yang ditetapkan sebagai salah satu pihak krusial dalam perkara tersebut.
Wakil Ketua KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah menuntaskan gelar perkara pada Selasa (4/11) malam dan menetapkan tersangka terkait OTT itu.
Di antara pihak yang ikut diperiksa secara intensif, Dani dinilai menempati posisi penting.
“Saudara DN ini menjadi salah satu pihak yang krusial, sehingga diperiksa secara intensif,” ujar Budi.
KPK menduga peran Dani berkaitan dengan aliran uang dalam perkara tersebut, meski detail konstruksi kasus belum disampaikan ke publik.
Di luar pusaran kasus, Dani M. Nursalam dikenal sebagai salah satu kader muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Riau.
Ia merupakan politisi yang memiliki rekam jejak cukup panjang di daerahnya.








































