Sidang Korupsi Minyak, JPU Hadirkan Ahok hingga Ignatius Jonan Sebagai Saksi

1 hour ago 19

Sidang Korupsi Minyak, JPU Hadirkan Ahok hingga Ignatius Jonan Sebagai Saksi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

jpnn.com - JAKARTA - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang prioe 2018-2023 kembali digelar pada Selasa (20/1).  Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung hari ini akan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Ignatius Jonan sebagai saksi dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ada kurang lebih lima orang (saksi), di antaranya ialah Ignasius Jonan dan Ahok,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (19/1) malam.

Dia menjelaskan bahwa Ahok akan menjadi saksi selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024. Lalu, Ignasius Jonan selaku menteri ESDM periode 2016–2019.

Saksi lainnya yang didatangkan JPU ialah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024 Nicke Widyawati, Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019 Arcandra Tahar, dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.

Para saksi tersebut, kata dia, akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo.

“(Kesaksian) tentunya untuk apa yang terungkap dalam berkas acara yang tentunya akan bermanfaat dalam pembuktian terhadap dakwaan yang JPU dakwakan dalam surat dakwaan,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Riono Budisantoso mengatakan bahwa para saksi tersebut akan diminta menjelaskan terkait tata kelola di Pertamina.

“Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat di mana dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan-penyimpangan,” ucapnya. (antara/jpnn)

JPU menghadirkan Ahok, Archandra Tahar, hingga Ignatius Jonan menjadi saksi sidang korupsi minyak


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |