jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggerebek gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah itu.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan liter bahan bakar ilegal sebagai barang bukti, serta menangkap dua tersangka berinisial RY (33) dan RP (24).
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemalsuan BBM bermodus pencampuran zat pewarna agar menyerupai Pertalite.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal yang mencoba memalsukan bahan bakar demi keuntungan pribadi," kata Aston, Jumat (24/4).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas pengangkutan BBM yang mencurigakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan patroli hunting pada Sabtu 18 April 2026 dini hari di kawasan jalan raya Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji.
Saat patroli berlangsung, petugas menghentikan satu unit kendaraan pikap Mitsubishi L300 dengan muatan tertutup terpal.








































