Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di CFD Serentak di 33 Provinsi

3 hours ago 19

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di CFD Serentak di 33 Provinsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

DJKI akan menggelar CFD serentak untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual sedunia. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan serentak pada 26 April 2026.

Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pelindungan KI dalam mendukung inovasi dan industri olahraga yang bernilai ekonomi tinggi.

Tema tersebut diangkat seiring dengan pesatnya perkembangan industri olahraga yang semakin bergantung pada kekayaan intelektual, mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya.

Pelindungan yang tepat menjadi kunci untuk memastikan karya tidak disalahgunakan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta dan pemilik hak.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran publik secara luas. Dia menyampaikan bahwa pelindungan KI merupakan fondasi dalam menjaga keberlanjutan inovasi dan kreativitas di industri olahraga.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dilindungi. Pelindungan kekayaan intelektual menjadi kunci agar kreativitas dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Hermansyah pada Jumat (24/4).

Rangkaian kegiatan CFD akan diisi dengan berbagai aktivitas menarik, mulai dari jalan santai kampanye peningkatan kesadaran KI, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow interaktif bersama pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar tayangan olahraga.

Selain itu, DJKI juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI di Mobile Intellectual Property Clinic yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia menggelar CFD untuk peringati Hari KI sedunia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |