Serapan Pupuk Subsidi di Sumatra Tembus 683 Ribu Ton di Awal 2026

2 hours ago 16

Serapan Pupuk Subsidi di Sumatra Tembus 683 Ribu Ton di Awal 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyerapan pupuk bersubsidi di Regional I PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pulau Sumatra telah menembus 683 ribu ton di awal 2026. Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia

jpnn.com, MEDAN - Penyerapan pupuk bersubsidi di Regional I PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pulau Sumatra hingga April 2026 telah menembus 683 ribu ton.

Jumlah tersebut setara 30 persen dari total alokasi tahun 2026 sebesar 2,22 juta ton.

Serapan Pupuk Subsidi di Sumatra Tembus 683 Ribu Ton di Awal 2026

Senior Manager (SM) Regional IA PT Pupuk Indonesia (Persero) Beni Farlo menyampaikan jumlah tersebut 142 persen lebih besar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yakni sebanyak 479 ribu ton.

"Hal ini menandakan petani kita sangat antusias dalam melakukan kegiatan bercocok tanam," kata Beni dalam keterangannya, Jumat (24/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Beni seusai kegiatan tanam padi bersama Pemerintah Kabupaten Dairi di Desa Lumban Toruan, Kec. Lae Parira, Dairi, Sumatera Utara, Rabu (22/4).

Memasuki musim tanam berikutnya, lanjut Beni, Pupuk Indonesia selaku produsen pupuk akan terus menjaga ketersediaan stok pupuk subsidi di tingkat kios atau pengecer resmi.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada petani, baik terkait tata cara penebusan hingga aplikasi pemupukan di lahan-lahan.

"Kami berharap serapan pupuk subsidi pada awal tahun ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian, sehingga dapat berdampak nyata untuk pencapaian target swasembada pangan nasional," ujar Beni.

Serapan Pupuk Subsidi di Sumatra Tembus 683 Ribu Ton di Awal 2026

Penyerapan pupuk bersubsidi di Regional I PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pulau Sumatra telah menembus 683 ribu ton di awal 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |