Tak Puas Dengan Vonis Majelis Hakim, Ammar Zoni Bakal Ajukan Banding

3 hours ago 16

Tak Puas Dengan Vonis Majelis Hakim, Ammar Zoni Bakal Ajukan Banding

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ammar Zoni. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni merasa tak puas dengan putusan majelis hakim atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.

Mantan suami Irish Bella itu divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, Ammar Zoni ternyata berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

Bahkan, Ammar mengganti tim kuasa hukumnya dan menunjuk tim dari Krisna Murti Law & Partner untuk menangani proses banding.

"Kami mau menyampaikan sehubungan dengan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 7 tahun terhadap Ammar Zoni. Berkaitan dengan itu, Ammar Zoni telah menunjuk kami, Kantor Hukum Krisna Murti Law & Partners sebagai kuasa hukum dalam menjalankan semua segala proses hukum yang berjalan saat ini," ujar Kuasa Hukum Ammar Zoni, Dwana Toligi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/4).

Kuasa hukum Ammar Zoni lainnya, Dimas Ramadan mengatakan, kliennya bakal mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

Dia menuturkan bahwa Ammar Zoni merasa tidak puas dengan putusan tersebut.

"Kami sangat menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan tadi setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan semua, banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung," kata Dimas Ramadan.

Aktor Ammar Zoni ternyata berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |