jpnn.com, JAKARTA - Sumarni, saksi yang diajukan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/9) gelagapan saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Semula, Jaksa bertanya tentang awal mula pertemuan Sumarni dengan Nikita Mirzani di Senayan, Jakarta Pusat pada Maret 2025.
Jaksa meminta keterangan soal siapa saja yang diajak untuk bertemu, dan menginisiasi pertemuan itu terlebih dahulu.
"Boleh diceritakan siapa yang menghubungi terlebih dahulu sampai akhirnya bisa bertemu di Senayan City?" kata salah seorang Jaksa menanyakan.
Sumarni pun menjawab pertemuan tersebut diinisiasi olehnya atas inisiatif pribadi untuk mengadukan produk Reza Gladys.
Lebih lanjut, Jaksa menanyakan terkait bukti ajakan Sumarni kepada Nikita Mirzani, yang diakui dihubungi melalui media sosial.
Mendengar pertanyaan tersebut, Sumarni mulai gelagapan saat menjawab, dan pernyataan yang diberikan mulai tidak konsisten.
"Boleh saya melihat lewat apa menghubungi terdakwa Nikita Mirzani? Chatting, WA, DM Instagram, telepon?" kata Jaksa.