jpnn.com, JAKARTA - Di era demokrasi digital, kritik bisa datang dari mana saja, baik di mimbar akademik hingga panggung komedi.
Humor politik bahkan dinilai kerap dipuji sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang segar.
Namun, tak jarang pula memantik kegaduhan ketika menyentuh wilayah sensitif kekuasaan.
Polemik seputar materi stand-up comedy yang menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan satu soal mendasar di mana batas antara kritik yang sah dan etika publik yang harus dijaga.
Pengamat hukum dan politik Dr Pieter C Zulkifli, SH., MH, mengajak publik untuk menimbang ulang makna kebebasan berekspresi dalam negara demokratis.
Bagi dia, kritik tetap penting, tetapi penghormatan terhadap pilihan rakyat dan simbol negara tak boleh dikesampingkan demi tawa sesaat.
“Komedi politik sah dalam demokrasi, tetapi ketika humor menyentuh simbol negara, etika publik diuji. Polemik Pandji–Gibran membuka debat batas kritik," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Dia menerangkan dalam demokrasi yang sehat, kebebasan berekspresi bukan sekadar hak, melainkan pilar yang menyangga diskursus publik. Namun kebebasan itu bukan ruang tanpa batas.













































