jpnn.com, JAKARTA - Ketidakhadiran Direktur Utama PT WKS Jacob Supamena untuk keenam kalinya guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur antara PT Wana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11), kembali menjadi sorotan.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dirut PT WKS kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, kuasa hukum PT WKM OC Kaligis menyampaikan keberatan keras atas kembali absennya Dirut PT WKS yang sudah enam kali tidak menghadiri sidang meski telah dipanggil secara sah oleh pengadilan.
“Kami tentu mendoakan agar beliau lekas sembuh. Tapi faktanya, ini sudah enam kali tidak hadir. Kalau memang bisa hadir secara daring lewat zoom seperti yang disampaikan majelis, kenapa tidak dilakukan? Kehadirannya sangat penting untuk menggali kebenaran di sidang ini,” tegas OC Kaligis di hadapan majelis hakim.
OC Kaligus mengatakan dirinya pun tak segan menyebut jika Dirut PT WKS bakal pura-pura sakit.
"Kalau dia nanti datang, rekan saya akan memperlihatkan foto-foto di lapangan soal apakah ini peningkatan jalan atau memang tambang. Pasti nanti dia panik dan akan pura-pura sakit," seloroh Kaligis.
Ketua Majelis Hakim Sunoto sendiri menyatakan JPU harus bisa mendatangkan saksi dalam sidang berikutnya.
"Keterangan saksi akan dievaluasi, termasuk kemungkinan keberatan terhadap kesaksian. Contoh diberikan mengenai pentingnya keterangan dokter terkait kondisi sakit yang dapat mempengaruhi kesaksian seseorang. Keterangan tersebut perlu dibacakan dan diperiksa kembali," kata Sunoto.







































