jpnn.com, JAKARTA - Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia akan bertemu dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 3 Juni 2026. Ada sejumlah masalah yang akan dibahas Kemendagri dan Aliansi PPPK PW Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Indonesia Rini Antika,
"Poin pokok yang akan kami bahas nanti di Kemendagri adalah pengawalan terhadap pernyataan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar gaji PPPK diambil alih oleh APBN dan peralihan PPPK PW (P3K PW) ke PPPK penuh waktu," kata Rini kepada JPNN, Selasa (2/6/2026).
Dia mengungkapkan, dengan diambil alihnya penggajian PPPK oleh APBN akan menjadi jalan pintas penyelesaian permasalahan PPPK Paruh waktu atau P3K PW.
PPPK Paruh Waktu adalah aset bangsa yang telah membuktikan pengabdian dan loyalitasnya kepada negara. Oleh karena itu, kata Rini, negara memiliki kewajiban moral, konstitusional, dan administratif untuk memberikan kepastian status serta kesejahteraan yang layak.
Peralihan segera P3K PW menjadi PPPK Penuh Waktu bukan semata-mata tuntutan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Pengambilalihan pembiayaan gaji melalui APBN merupakan solusi strategis untuk menjamin kesetaraan, kepastian, dan kesejahteraan aparatur di seluruh wilayah Indonesia," tegas Rini.
Dia berharap Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata terkait nasib PPPK terutama PPPK paruh waktu.
P3K PW dibilang ASN, tetapi ketimpangan kondisi di lapangan sangat luar biasa. Mulai dari tanggung jawab yang tidak ada beda dengan ASN, tetapi perlakuan dan kesejahteraan yang sangat tidak manusiawi.







































