jpnn.com, JAKARTA - Regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke full time mulai disiapkan pemerintah daerah (pemda).
Bersamaan dengan itu, verifikasi dan validasi data dibuat berlapis agar honorer bodong tidak bisa lolos.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengungkapkan, PPPK paruh waktu akan menjadi bom waktu jika tidak disiapkan proses transisi mekanisme dari paruh waktu ke penuh waktu
PPPK paruh waktu sifatnya sementara sehingga perlu ada regulasi yang mengatur peralihan ke penuh waktu.
Oleh karena itu, kata Faisol, honorer yang diangkat PPPK paruh waktu harus mendekati pemda agar disiapkan regulasi untuk pengalihan ke penuh waktu.
"Saya bersama perwakilan honorer kabupaten Bangkalan sudah menemui Bupati Bangkalan Lukman Hakim untuk menyampaikan hal tersebut,' kata Faisol kepada JPNN, Sabtu (1/11).
Dalam pertemuan dengan Bupati Lukman tersebut, Faisol menyampaikan aspirasi 4.104 honorer R2, R3, dan R4 yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Pada kesempatan itu, Faisol juga menyampaikan proses PPPK paruh waktu akan menjadi bom waktu jika tidak disiapkan proses transisi mekanisme dari paruh waktu ke penuh waktu.








































