Prajurit TNI Praka Amin Nurohman Gugur, Senjatanya Dirampas OPM

2 hours ago 12

Prajurit TNI Praka Amin Nurohman Gugur, Senjatanya Dirampas OPM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG) Yonif 312/Kala Hitam (KH) berjaga saat pelayanan Program Cek Kesehatan Gratis di Kampung Bupul, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (9/7/2025). Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom

jpnn.com - Seorang prajurit TNI dari Satgas Yonif 410/Alugoro gugur akibat serangan dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB/OPM).

Serangan itu terjadi di Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (11/10).

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Letnan Kolonel Infanteri J. Daniel P. Manalu di Manokwari menjelaskan penyerangan oleh OPM itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIT di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara.

Dalam insiden itu, satu prajurit TNI atas nama Prajurit Kepala (Praka) Amin Nurohman gugur saat menjalankan tugas anjangsana kepada warga setempat bersama personel Satgas Yonif 410/Alugro lainnya.

"Benar telah terjadi penyerangan dan penembakan oleh kelompok TNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya pimpinan Demi Moss," ucapnya.

Selain itu, OPM yang melakukan penyerangan juga merampas senjata api milik Praka Amin.

"Satu pucuk senjata milik almarhum juga dirampas kelompok bersenjata itu," kata Kapendam.

Menurut Daniel, aksi tersebut menambah daftar kekerasan bersenjata yang dilakukan kelompok separatis terhadap aparat keamanan maupun warga sipil di wilayah Papua Barat.

Seorang prajurit TNI Praka Amin Nurohman gugur dalam penyerangan oleh TPNPB/OPM di Teluk Bintuni. Senjata almarhum juga dirampas separatis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |