jpnn.com - Presiden Prabowo telah menyita 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal. Ini akan masuk ke penyitaan lahan lain yang jauh lebih besar.
Sebelum Pemerintahan Prabowo berkuasa, salah satu masalah paling krusial bagi Indonesia adalah alih fungsi lahan kawasan hutan yang terjadi secara ugal-ugalan sepanjang reformasi.
Alih fungsi lahan hutan dipandang banyak pengamat lingkungan telah berada pada posisi point of no return.
Sulit bagi Presiden Prabowo membenahi ini. Lawannya adalah mafia kelas kakap asing maupun lokal.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK 2024) menunjukkan luas lahan hutan yang mengalami alih fungsi mencapai 61,7 juta hektare, dibagi ke dalam hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konservasi.
Ini adalah jumlah yang sangat mengerikan hampir mencapai 5 kali luas Pulau Jawa dan mencapai 44 kali luas Pulau Sumbawa.
Luas lahan hutan kawasan hutan yang mengalami alih fungsi tersebut mencapai 67 persen dari kawasan hutan Indoneia.
Luas kawasan hutan Indonesia sampai tahun 2024 mencapai 92,5 juta hektare. Kawasan yang separuhnya telah dikuasai oleh investor kelas kakap yang menyimpan kekayaan mereka ribuan triliun yang tidak akan habis 70 turunan.














































