jpnn.com, JAKARTA - KPK telah memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) terkait kasus korupsi yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belum dapat memberitahukan secara detail mengenai jumlah penerimaan uang tersebut.
“Untuk jumlah, nanti kami akan update (beri tahu, red) lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?” ujar Budi kepada jurnalis, Jumat.
Ketika ditanya mengenai kapan terjadinya dugaan penerimaan uang, Budi menjelaskan bahwa KPK fokus pada waktu terjadinya kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK sebelumnya mengatakan kasus tersebut terjadi pada Desember 2024-Desember 2025.
“Ya, kami sesuai dengan tempus (waktu, red.) perkara untuk yang suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian nanti terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu masih akan terus didalami penyidik,” katanya.
Sementara itu, Ono Surono setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Januari 2026, mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh KPK.
Salah satu pertanyaannya, kata dia, terkait aliran uang kasus yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.














































