jpnn.com, JAKARTA - Komitmen pemerintah melindungi anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Namun, implementasi regulasi tersebut dinilai perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan kebijakan yang salah sasaran dan justru mengalihkan perhatian dari ancaman digital yang lebih besar.
Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI) Shafiq Husein mengatakan perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan kepada platform media sosial maupun layanan game.
Menurut dia, sebagian besar platform besar saat ini telah memiliki berbagai fitur perlindungan anak, seperti pembatasan usia, parental control, moderasi konten, sistem pelaporan, hingga pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI).
"Peran orang tua tetap menjadi faktor paling penting dalam melindungi anak di ruang digital," kata Shafiq dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Shafiq menilai sosialisasi PP TUNAS masih perlu diperkuat karena hingga kini masih terdapat ketidakjelasan terkait implementasi aturan tersebut di tingkat industri.
Dia menyebut pelaku industri game masih menghadapi kendala berupa minimnya petunjuk teknis dan kesiapan implementasi.
"Kabarnya masih simpang siur sekali di luar, sedangkan informasi yang turun ke kami juga memang masih lumayan minim untuk itu," ujar Shafiq.







































