Polda Riau Tahan 13 Orang Terkait Kerusuhan di PT SSL Siak, Ada Kades dan Kadus  

4 hours ago 5

Polda Riau Tahan 13 Orang Terkait Kerusuhan di PT SSL Siak, Ada Kades dan Kadus  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyampaikan penangkapan 13 pelaku kerusuhan di PT SSL. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau menahan 13 orang pelaku terkait kasus tindak pidana perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di areal konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, pada 11 Juni 2025 lalu.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah oknum Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat konferensi pers di Mapolda Riau.

“Polda Riau bersama Polres Siak telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa pembakaran, perusakan, dan penjarahan yang terjadi di areal konsesi HTI milik PT SSL. Kami telah menahan 13 orang, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun,” ujar Kombes Asep Senin (23/6).

Asep menjelaskan, kasus ini bermula dari perselisihan terkait klaim lahan konsesi PT SSL, yang oleh sebagian warga dianggap sebagai wilayah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Konflik ini memuncak hingga mengakibatkan aksi perusakan, pembakaran fasilitas perusahaan termasuk klinik, serta penjarahan barang-barang milik perusahaan.

“Kami terapkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 187 KUHP terkait pembakaran, serta Pasal 351 KUHP karena terdapat unsur penganiayaan dalam kejadian ini. Proses penyidikan masih terus berkembang dan kami pastikan akan ada penambahan tersangka,” kata dia.

Selain warga Desa Tumang, dalam aksi tersebut juga terlibat sejumlah orang dari luar desa. Para pelaku disebutkan datang atas ajakan dan perintah dari oknum aparat desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat konferensi pers di Mapolda Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |