kalsel.jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Hal ini mengingat pembukaan lahan dengan cara membakar masih berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Budi Rachmat di Palangka Raya, Rabu.
Salah satu langkah yang didorong Polda Kalimantan Tengah adalah penetapan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Polda Kalteng juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, perusahaan perkebunan, hingga pemadam swadaya masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Dalam aspek pencegahan, lanjut Budi, kepolisian menyiapkan sejumlah langkah konkret di wilayah rawan karhutla, meliputi pembuatan embung dan sekat kanal di titik rawan, pembentukan Satgas Karhutla Aman Nusa II, pelaksanaan patroli terpadu, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Selain itu, aspek sosial juga diperhatikan melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla,” ujarnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya kebakaran sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Selain mengedepankan pencegahan, penanganan karhutla juga dilakukan melalui kerja sama lintas instansi agar setiap langkah dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.






































