jpnn.com, SIAK - Tim gabungan akhirnya menuntaskan operasi pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 30 hektare di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Riau, setelah berjibaku selama tujuh hari di lapangan.
Tim gabungan menuntaskan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 30 hektare di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kepala Kepolisian Resor Siak Ajun Komisaris Besar Polisi Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan berakhirnya operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako. Apel konsolidasi menjadi penanda berakhirnya operasi pemadaman dan pendinginan setelah kondisi di lapangan dinyatakan terkendali.
“Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan. Kurang lebih 30 ha lahan yang terdampak telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif oleh seluruh unsur yang terlibat,” kata Sepuh di Siak, Riau, Rabu.
Tim gabungan terdiri dari personel Polres Siak, Kepolisian Sektor Siak, Satuan Brimob dan Ditsamapta Kepolisian Daerah Riau, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Ria, serta personel dan regu pemadam kebakaran perusahaan yang berada di sekitar kawasan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel gabungan serta dukungan personel dan peralatan yang dikerahkan selama operasi berlangsung. “Ini bukan pekerjaan satu institusi, personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api,” ujarnya.
Selain kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, proses pendinginan karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan. Meski operasi pemadaman berakhir, Sepuh menegaskan pengawasan tidak dihentikan.
Patroli pemantauan lanjutnya tetap dilakukan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api. Langkah pencegahan juga dilanjutkan melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.









































