jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menduga adanya informasi yang ditutup-tutupi terkait penyelidikan kematian dosen Hukum Pidana Dwinanda Linchia Levi.
Kecurigaan itu muncul setelah pertemuan Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag dengan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto pada Senin (24/11).
Pertemuan di Lobi Mapolda Jateng tersebut dipimpin Ketua Tim BKBH Untag Agus Widodo dan menjadi sorotan mahasiswa setelah pihak kampus dan kepolisian menyatakan adanya beberapa hal mengenai kematian korban untuk sementara tidak dapat dipublikasikan.
Mahasiswa Untag Sandra Marjuki mengungkapkan kekecewaannya terhadap pertemuan itu. Dia menilai pertemuan tersebut tidak sejalan dengan tuntutan mahasiswa yang sejak awal meminta transparansi penuh dalam proses penyelidikan.
“Dari pertemuan itu ada informasi yang tidak boleh dipublikasikan. Informasi apa itu? Kami saja, mahasiswa Untag sampai sekarang belum diberi penjelasan oleh tim advokasi kampus,” ujar Sandra, Selasa (25/11).
Sandra menjelaskan bahwa sejak kematian Dwinanda pada 17 November 2025, mahasiswa telah melakukan berbagai gerakan, mulai dari aksi simbolik di depan Polda Jateng, audiensi dengan Fakultas Hukum, hingga aksi seribu lilin sebagai bentuk konsistensi mereka mengawal kasus tersebut pada Senin (24/11) malam.
Namun, dia merasa gerakan mahasiswa justru tidak dilibatkan saat tim advokasi melakukan pertemuan dengan Polda Jateng.
“Dengan adanya pertemuan itu, kami menduga keras ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi terkait kematian almarhumah Ibu Levi,” katanya.






































