Peradi SAI Harus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Hukum Berbasis Digital

5 hours ago 7

Peradi SAI Harus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Hukum Berbasis Digital

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan dalam era digital, sistem peradilan mengalami banyak perubahan. Foto: dok PERADI SAI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan dalam era digital, sistem peradilan mengalami banyak perubahan. 

Salah satu terobosan terbesar saat ini adalah penerapan sistem peradilan berbasis digital yakni e-Court. 

Hal itu diungkapkan Juniver saat Munas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat (25/7). 

Peradi SAI adalah anggota organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court. 

Pengadilan Negeri yang pertama kali menerapkan e-court di Indonesia adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di mana Peradi SAI juga ada di sana, 

"Saat ini anggota Peradi SAI adalah yang terbanyak mengakses dan atau menginput sistem e-Court," ujar dia.

Ke depannya, Juniver Girsang meminta agar semua anggota Peradi SAI selalu mengedepankan penerapan e-Court untuk menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi proses hukum. 

Peradi SAI harus tampil sebagai organisasi Advokat yang terdepan dalam mendukung dan mengimplementasikan sistem e-Court di seluruh Indonesia. 

Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan dalam era digital, sistem peradilan mengalami banyak perubahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |