jpnn.com - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) RI Reda Mantovani berharap zeo tindak pidana korupsi atau zero tipikor di desa bisa terwujud lewat program Jaksa Garda Desa.
Harapan itu disampaikan Jamintel Reda setelah menerima apresiasi berupa lukisan dalam program 'Abraham Live in Banten' yang digelar Nusantara TV (NTV) bersama Kejati Banten di ICE BSD, Tangerang pada Senin (29/9/2025).
Pada kesempatan itu, Reda juga mengapresiasi desa-desa di Banten yang sudah bebas kasus tipikor.
"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," ujar Reda.
Reda menerangkan bahwa program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap dan sejauh ini sudah berlangsung di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata.
"Pelaksananya, kami melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya, input-nya, monitoring-nya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," tutur Reda.
Pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Reda berharap, program itu bisa terlaksana di seluruh provinsi pada 2026 mendatang.
"Harapannya di awal tahun depan sudah ter-cover semua ini," ucapnya.