jpnn.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda ingin desa-desa di provinsi itu bebas dari kasus penyalahgunaan anggaran setelah penerapan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program Jaga Desa merupakan terobosan dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) dalam mengawasi penggunaan dana desa.
"Harapan kami Maluku Utara, desa-desanya dijaga oleh kejaksaan sehingga di tahun depan Maluku Utara zero case penyalahgunaan anggaran," kata Gubernur Shery dalam diskusi yang digelar Nusantara TV bersama Kejati Banten di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/9/2025).
Dia menilai program Jaga Desa efektif menjaga desa dari penyalahgunaan anggaran. Hal itu menurutnya sudah dibuktikan di Banten.
"Ini harapan kami, karena Banten adalah yang pertama dan sekarang sudah zero case penyalahgunaan dana desa karena dijaga oleh kejaksaan," tutur Sherly.
Jamintel Kejagung Reda Mantovani mengapresiasi desa-desa Banten yang sudah bebas kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Dia pun berharap capaian serupa bisa terjadi di Malut.
Reda bahkan menyebut dari 459 kepala desa yang terjerat kasus tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero.
"Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda.