Penanganan Banjir Saat Bupati Pati Sudewo Terjerat OTT KPK

4 hours ago 22

Selasa, 20 Januari 2026 – 14:15 WIB

Penanganan Banjir Saat Bupati Pati Sudewo Terjerat OTT KPK - JPNN.com Jateng

Bupati Pati Sudewo. FOTO: Humas Pemkab Pati.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bupati Pati Sudewo terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) ketika banjir melanda Bumi Mina Tani. Namun demikian, penanganan banjir dipastikan tetap berjalan optimal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut bahwa situasi tersebut tidak mengganggu upaya penanganan bencana maupun pemenuhan kebutuhan warga terdampak.

Menurutnya, banjir di Kabupaten Pati masih menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi. Seluruh unsur terkait tetap dikerahkan untuk memastikan penanganan banjir berjalan maksimal.

“Tidak mengganggu penanganan banjir di Kabupaten Pati. Kami terus memantau dan mendampingi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dan personel juga sudah diterjunkan,” ujar lelaki yang karib disapa Gus Yasin di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (20/1).

Dia menyampaikan penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu daerah saja. Baginya, kawasan Pati, Kudus, dan Demak merupakan satu kesatuan wilayah hidrologis yang saling terhubung, sehingga membutuhkan penanganan terpadu lintas daerah.

“Penanganan banjir ini tidak bisa dilakukan hanya secara kabupaten atau kota. Kita harus berbicara wilayah, karena Kudus, Pati, dan Demak tidak bisa dipisahkan,” katanya.

Pihaknya juga memastikan seluruh warga yang mengungsi akibat banjir tetap mendapatkan perhatian, terutama terkait kebutuhan dasar. Pasokan makanan, obat-obatan, serta layanan kesehatan terus dipantau agar tidak ada warga yang terabaikan.

“Kami pastikan masyarakat yang berada di pengungsian mendapatkan pasokan makanan dan obat-obatan. Jangan sampai ada lagi warga yang tidak tertangani akibat banjir,” ujar Gus Yasin.

Bupati Pati Sudewo kena OTT KPK, Pemerintah memastikan penanganan banjir tetap prioritas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |