jpnn.com - TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, juga mengalami pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp120 miliar.
Menyikapi hal itu, Pemkab Trenggalek menyiapkan strategi efisiensi anggaran dalam RAPBD Tahun 2026.
Penurunan tersebut disampaikan Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara saat membacakan jawaban Bupati Mochamad Nur Arifin atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna, Jumat (10/10).
"Dana transfer dari pusat semula turun Rp153 miliar. Namun, setelah upaya lobi Bupati ke pemerintah pusat, angka penurunan bisa ditekan menjadi sekitar Rp120 miliar," kata Syah.
Dia mengatakan, penurunan ini merupakan dampak kebijakan nasional yang juga dialami banyak daerah lain di Indonesia.
Kendati demikian, Pemkab Trenggalek memastikan program-program kerakyatan tetap menjadi prioritas.
"Kita (Pemkab Trenggalek, red) akan mengetatkan belanja birokrasi. Namun, kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat seperti infrastruktur dan kesejahteraan rakyat tetap dijaga," ujarnya.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menambahkan, pemangkasan terbesar terjadi pada dana bagi hasil (DBH) dan dana desa.