jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan peran Komnas HAM dan Perempuan yang terkesan bungkam menyikapi kasus yang dialami aktris Aurelie Moeremans.
Hal demikian dikatakan Rieke saat hadir dalam rapat bersama Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
"Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini," Rieke dalam rapat, Kamis.
Diketahui, Aurelie menerbitkan buku elektronik berjudul Broken Strings yang satu isinya pengakuan aktris kelahiran Belgia itu sebagai korban child grooming sejak usia 15.
Rieke mengatakan negara seharusnya bisa bersikap dan tak diam terhadap pengakuan yang ditulis Aurelie dalam Broken Strings.
"Memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi seharusnya bersuara, kita diam," kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu.
Rieke menuturkan masalah Aurelie yang mengalami child grooming sebenarnya sudah menjadi perhatian internasional dan negara seharusnya bisa bersikap.
"Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri melainkan modus operandi prosesnya sistematis," ujar pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu.














































