Pemkab Bekasi Minta Warga Beli LPG Bersubsidi di Pangkalan Resmi

1 hour ago 3

Minggu, 21 September 2025 – 07:00 WIB

Pemkab Bekasi Minta Warga Beli LPG Bersubsidi di Pangkalan Resmi - JPNN.com Jabar

Ilustrasi LPG 3 kilogram atau gas melon. Foto/ilustrasi: Pertamina

jabar.jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau warga untuk membeli liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi atau tabung ukuran tiga kilogram hanya di sub penyalur atau pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti menjelaskan jalur distribusi resmi LPG subsidi dimulai dari Pertamina menuju agen sebelum ke pangkalan.

"Di pangkalan, harga LPG dipastikan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Persoalannya, masyarakat sering membeli di pengecer seperti warung dan toko sehingga harga tidak terkontrol," kata Helmi Yanti.

Ia mengaku belum lama ini menerima laporan masyarakat berkaitan tingginya harga gas bersubsidi di wilayah Kecamatan Tambelang.

Setelah petugas melakukan pengecekan di lapangan, ternyata warga setempat membeli LPG bersubsidi bukan di pangkalan resmi melainkan warung dan toko.

"Jadi masyarakat di situ membeli gas bersubsidi bukan di pangkalan resmi sehingga harganya lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah yakni Rp18.750," katanya.

Menurut dia, kondisi serupa bisa saja terjadi di wilayah-wilayah lain sehingga warga diminta untuk membeli gas subsidi hanya di pangkalan resmi yang dapat dikenali dengan mudah yakni memasang papan berwarna hijau dilengkapi identitas sub penyalur.

"HET itu adalah harga di pangkalan. Kami bisa menegur pangkalan, bahkan menutup jika menjual di atas HET. Namun, kami tidak memiliki kewenangan untuk menegur toko atau warung karena itu di luar jalur distribusi resmi," katanya.

Pemkab Bekasi mengimbau warga untuk membeli liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi atau tabung ukuran tiga kilogram hanya di sub penyalur atau pangkalan resmi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |