jpnn.com, PURWAKARTA - Jasad karyawati minimarket, Dina Oktaviani (21 tahun) ditemukan mengambang di Sungai Citarum kawasan Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10).
Dina Oktavia ternyata menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya di minimarket Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purwakarta, Heryanto (29 tahun).
Heryanto telah diamankan di tempat kerjanya pada Kamis (9/10).
Humas Polres Purwakarta AKP Endang mengatakan, selain terduga pelaku, Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lagi.
Kedua orang berinisial R dan O diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pembunuhan Dina.
R dan O diamankan jajaran Polres Karawang dan diserahkan ke Polres Purwakarta pada Kamis kemarin.
"Untuk yang terduga diserahterimakan kemarin ke (Polres) Karawang, sudah ada di Purwakarta. Jadi tiga orang yang kemarin diserahkan," kata Endang saat dikonfirmasi, Minggu (12/10).
Endang menjelaskan, polisi tengah mendalami ihwal peran dari R dan O. Keduanya pun kini masih berstatus sebagai saksi.