Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ditangkap Polisi saat Mau Kabur ke Palembang

4 hours ago 4

Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ditangkap Polisi saat Mau Kabur ke Palembang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Indralaya. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, OGAN ILIR - Pelaku pencurian yang membobol rumah milik Marjohan, 57, di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial S.A, 52, warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya. 

Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan 8 tabung gas LPG 3 kilogram, 11 karung beras 5 kg merek Ramos dan 1 karung beras 50 kg jenis Belitang, 20 kaleng susu kental manis merek Frisian Flag, 30 bungkus rokok dari berbagai merek dan ukuran dan 10 liter BBM jenis pertalite. 

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Lintas Indralaya – Palembang saat berada dalam sebuah mobil travel menuju Palembang, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelaku ditangkap di dalam sebuah mobil travel menuju Palembang tanpa perlawanan," terang Junardi, Senin (23/6/2025). 

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju warna oranye, satu helai sarung warna hijau biru, satu pasang sandal, satu buah linggis besi (80 cm), satu buah gunting besi (80 cm) dan satu bilah senjata tajam jenis arit (50 cm). 

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Junardi. 

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(mcr35/jpnn)

Pelaku pencurian yang membobol rumah milik Marjohan, 57, di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir pada Selasa (3/6/2025), ditangkap polisi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |