jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pakar hukum menyoroti berbagai isu aktual kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk potensi risiko keterlibatan Indonesia dalam upaya rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi dan talkshow bertajuk 'Isu-isu Aktual Terkait Kebijakan Luar Negeri oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum' yang digelar Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya), Rabu (3/6).
Hadir sebagai narasumber, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Tata Negara FH Ubaya Hesti Armiwulan, serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum FH Ubaya Wisnu Aryo Dewanto.
Dalam paparannya, Hikmahanto menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Amerika Serikat perlu dicermati secara hati-hati.
Menurut dia, keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) yang dibentuk untuk mendukung rekonstruksi Gaza pascakonflik juga membutuhkan pertimbangan yang matang.
"Meskipun Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif dan terdapat kriteria ketat yang dirilis Kementerian Luar Negeri bagi pasukan yang akan bergabung ke ISF, tantangan di lapangan tetap besar. Oleh sebab itu, Indonesia harus berhati-hati agar tidak sampai mencederai posisi politik Indonesia terhadap Palestina," ujar Hikmahanto.
Sementara itu, Wisnu Aryo Dewanto menyoroti risiko yang dapat muncul dari berbagai komitmen politik internasional maupun instrumen soft law yang tidak mengikat secara hukum.
Menurutnya, meski tidak memiliki kekuatan hukum formal, instrumen tersebut tetap dapat memengaruhi persepsi dan ekspektasi negara lain terhadap Indonesia.




































