Pakar Hukum Nilai Korupsi Laptop Era Nadiem telah Mencoreng Dunia Pendidikan

6 hours ago 6

Pakar Hukum Nilai Korupsi Laptop Era Nadiem telah Mencoreng Dunia Pendidikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hasil survei nasional Indikator Politik menunjukkan 76 persen masyarakat percaya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan lebih dari separuh responden yakin lembaga ini mampu menuntaskan kasus korupsi. Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode kepemimpinan Nadiem Makarim, bisa menjadi bagian dari upaya perbaikan dunia pendidikan.

“Ternyata dalam dunia pendidikan yang membutuhkan dana besar, ada dugaan merekayasa pengadaan laptop. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menetapkan siapa saja tersangkanya. Ini bagian dari penyidikan yang dilakukan jaksa,” kata Hibnu.

Sangat mengenaskan jika dunia pendidikan justru menjadi ladang praktik korupsi. Kata Hibnu, jika benar terjadi maka hal ini sangat menampar para pengelola dunia pendidikan.

“Hal yang seharusnya untuk kepentingan para siswa, malah menjadi ladang korupsi orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Diungkap pula, Kejagung tidak perlu khawatir jika ada pihak yang menuding langkah-langkah hukumnya sebagai politisasi hukum. Menurutnya, bicara hukum adalah bicara barang bukti.

Sehingga jika memang ada bukti kuat, Kejagung tidak perlu mengkhawatirkannya. “Tidak mungkin ada pelanggaran hukum kok dibiarkan saja,” tegas Hibnu.

Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli mengatakan, penyidik pada Jampidsus mendalami dugaan adanya permufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |