OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Cs, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

3 hours ago 18

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Cs, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

OTT KPK. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.

Abdul Wahid dan sejumlah pejabat maupun pihak swasta di Riau kena OTT KPK pada Senin (3/11/2025).

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, KPK sudah menetapkan tersangka tersebut sebab gelar perkara atau ekspose sudah selesai.

"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok (Rabu 5/11) di konferensi pers," katanya.

Walakin, dia mengatakan KPK masih memeriksa sepuluh orang terkait OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Penyidik KPK sudah menetapkan tersangka dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dkk. Siapa saja orangnya?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |