jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus aktor, Onadio Leonardo harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan ada beberapa pertimbangan hingga akhirnya Onad hanya direhabilitasi.
Salah satunya yakni karena Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini pemakai," kata AKP Wisnu Wirawan dilansir Antara, Selasa (4/11).
Selain itu, Onad juga tidak terlibat jaringan atau bandar narkotika.
"Yang kedua, tidak terlibat dari pada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," tambahnya.
Menurutnya, Onad sudah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di wilayah Jakarta Selatan.
Wisnu memastikan bahwa Onad menyesali perbuatannya dan punya keinginan untuk bebas dari pengaruh narkoba.







































