jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah gubernur telah menyampaikan keberatan atas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menilai sikap kepala daerah tersebut merupakan hal yang wajar.
Menurut Sultan, keberatan itu muncul karena beberapa hal, salah satunya terhambatnya para kepala daerah memenuhi janji politik kepada masyarakat.
"Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik," kata Sultan dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (11/10).
Selain karena janji politik, Sultan menilai kebijakan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
"Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja," jelas Ketua DPD RI.
Walau di satu sisi Sultan meyakini pemerintah mempunyai alasan kuat memangkas anggaran, dirinya di sisi lain juga tetap mengapresiasi sikap para kepala daerah
Terkait permasalahan tersebut, Sultan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah sistem pemilihan.