Menkeu Purbaya Harus Berhati-hati Mengejar 200 Wajib Pajak Besar agar Tidak jadi Bumerang

2 hours ago 11

Menkeu Purbaya Harus Berhati-hati Mengejar 200 Wajib Pajak Besar agar Tidak jadi Bumerang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengejar penunggak pajak. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.

Menkeu Purbaya menyebut bakal segera mengeksekusi rencananya itu dalam waktu dekat.

Dia optimistis para penunggak pajak itu tak bisa mangkir dari kewajiban mereka.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati dalam mengeksekusi rencana menagih kewajiban 200 wajib pajak agar tidak berujung menjadi bumerang.

“Eksekusi rencana merupakan sesuatu yang harus dijalankan secara tegas, tetapi cara eksekusi harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak backfire,” kata Wijayanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/9).

Menurut Wijayanto, tidak semua pengusaha tersebut mempunyai uang untuk membayar pajak kendati sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

Bila wajib pajak tak mampu memenuhi kewajiban, langkah yang kemungkinan diambil adalah menyita aset perusahaan pengutang pajak.

Sementara aset belum tentu dalam kondisi baik dan kemungkinan mayoritas menjadi agunan kredit bank.

Ada tantangan yang harus dihadapi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengejar 200 wajib pajak besar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |