Menindaklanjuti Perintah Wapres Gibran, Menhut Kasih Surat kepada Warga Banyuwangi

8 hours ago 5

Menindaklanjuti Perintah Wapres Gibran, Menhut Kasih Surat kepada Warga Banyuwangi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di De Djawatan, Jawa Timur, Senin (14/7). Dokumentasi Kemenhut

jpnn.com, BANYUWANGI - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman dan pertanian masyarakat seperti menjadi arahan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. 

Raja Juli menyerahkan SK secara simbolis kepada kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan masyarakat di De Djawatan, Jawa Timur, Senin (14/7).

Nantinya, SK itu akan diberikan ke masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi dengan luas 152 hektare.

Raja Juli dalam sambutannya mengaku bersyukur lahan yang ditempati warga bukan lagi disebut sebagai kawasan hutan.

"Alhamdulillah tadi secara resmi sudah saya serahkan kepada bupati dan juga perwakilan masyarakat," kata eks Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) itu dalam keterangan persnya, Senin ini.

Sebelumnya, Wapres Gibran mendengar keluhan warga Dusun Pancer, Sumberagung, terkait proses tukar guling tanah.

Dari situ, Gibran meminta Menhut untuk menyelesaikan paling lambat 9 Juli. Raja Juli menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pada 1 Juli.

Namun, eks Wakil Menteri ATR/BPN itu meminta masyarakat sedikit bersabar soal terbitnya sertifikat hak milik bagi warga.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menindaklanjuti arahan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Apa yang dilakukan?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |