jpnn.com - PALU - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.000 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala BKN mengatakan, SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini merupakan kado dari Pemkot Palu.
"Ini merupakan kado yang diberikan pemerintah kota kepada para pegawai di momen HUT ke-47 Kota Palu," kata Zudan Arif Fakrulloh di Palu, Sabtu.
Birokrat yang akan disapa Prof Zudan itu meminta para PPPK yang baru diangkat untuk bekerja optimal dalam menyelenggarakan pelayanan publik, termasuk mematuhi semua aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan Pemkot Palu.
Amanah yang diberikan negara harus dilaksanakan dengan sepenuh hati, bekerja dengan tulus dan disiplin karena tanggung jawab seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berat, di dalamnya ada kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan lakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak citra ASN di mata publik.”
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab karena ASN sebagai pelayan publik," pesan Prof Zudan.
Dia mengemukakan, bekerja disiplin akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintah sehingga tidak ada alasan bagai setiap insan Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) tidak menjalankan tugas pemerintahan, baik itu penempatan kerja maupun implementasi pekerjaan di kantor.