Mencatut Bisnis Raffi Ahmad, Pengusaha Kosmetik di Pekanbaru Tipu Rekan Rp6,8 Miliar

8 hours ago 8

Mencatut Bisnis Raffi Ahmad, Pengusaha Kosmetik di Pekanbaru Tipu Rekan Rp6,8 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pengusaha kosmetik asal Kota Pekanbaru, berinisial NS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Modus pelaku yakni menjanjikan kerja sama usaha yang disebut-sebut melibatkan nama besar RANS Entertainment, yang diketahui milik artis papan atas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Akibat kasus penipuan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp6,8 miliar.

Kuasa hukum korban, Eva Nora SH MH menyampaikan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku terjadi dalam sebuah seminar.

Setelahnya, pelaku menghubungi korban melalui media sosial dan menawarkan kerja sama membuka usaha toko kecantikan yang diberi nama Scoo Beauty Inspira di kawasan Tabek Gadang, Pekanbaru.

“Pelaku menggunakan nama RANS Entertainment untuk meyakinkan klien kami agar tertarik berinvestasi. Dari pembicaraan awal, pelaku menawarkan pembagian keuntungan sebesar 60 persen untuk korban,” jelas Eva Nora dalam konferensi pers, Senin (14/7).

Dari kesepakatan awal investasi senilai Rp2 miliar, korban justru terus diminta menambah dana hingga total yang disetor mencapai Rp6 miliar.

Tidak hanya itu, korban juga meminjamkan uang pribadi sebesar Rp500 juta kepada NS yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024. Hingga kini, dana tersebut belum juga dikembalikan.

Seorang pengusaha kosmetik asal Kota Pekanbaru, berinisial NS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |