Mahasiswa Undip Edit Video Asusila 'Skandal Smanse', Pemprov Jateng: Bisa Diproses Tanpa Laporan Korban

4 hours ago 8

Selasa, 21 Oktober 2025 – 11:33 WIB

 Bisa Diproses Tanpa Laporan Korban - JPNN.com Jateng

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Agung Hariyadi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kini tengah menangani kasus video editan bermuatan asusila atau deepfake yang menyeret nama guru perempuan, siswi dan alumni putri SMAN 11 Semarang.

Kini, koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar konten 'Skandal Smanse' tersebut segera diblokir dari media sosial terus dilakukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Agung Hariyadi mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan direktorat yang menangani bidang digitalisasi di Komdigi.

Koordinasi ini dilakukan untuk mempercepat penghapusan konten yang dibuat oleh Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) sekaligus alumnu SMAN 11 Semarang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Komdigi dan sekarang sedang dibahas oleh tim ahlinya. Sejak kemarin kami terus berkomunikasi dengan direktur yang menangani masalah digital,” kata Agung dikonfirmasi, Selasa (21/10).

Dia menjelaskan langkah ini bertujuan agar video hasil rekayasa menggunakan wajah para siswa, guru dan alumni sekolah tersebut tidak lagi dapat diakses publik.

Meski penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian, Pemprov Jateng tetap mengambil peran koordinatif dan fasilitatif.

“Untuk provinsi sifatnya koordinatif dan fasilitatif. Kami sudah menghimpun informasi dan meneruskannya ke Komdigi,” ujarnya.

Kasus 'Skandal Smanse' editan mahasiswa Undip Chiko Radityatama Agung Putra bisa ditindak tanpa ada laporan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |