Kurang Fit, Richard Lee Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda

2 hours ago 20

Kurang Fit, Richard Lee Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan, batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini (19/1). Richard Lee meminta pemeriksaan sebagai tersangka ditunda karena masih kurang fit.

"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (19/1).

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Richard Lee dari jadwal hari ini.

Budi belum bisa memastikan kapan pemeriksaan lanjutan Richard Lee dapat dilakukan kembali.

Dia hanya menyebutkan pihaknya akan menginformasikan kembali.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan dr. Richard Lee pada Senin ini. 

"Setelah kami konfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, pemeriksaan terhadap saudara dokter inisial RL itu akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1).

Dia juga mengatakan pemeriksaan terhadap Richard Lee masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85.

Dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan, batal diperiksa di Polda Metro Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |