jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kedua saksi yang dipanggil adalah Jalaluddin selaku Direktur Utama PT Wiraciptamandiri Konsultan Teknik dan Julio Recxa Okilahutama selaku ASN Fungsional BTP Kelas II Palembang.
Dia mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kehadiran kedua saksi.
Pengembangan kasus ini terungkap setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Mei 2026. Penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.
“KPK menerbitkan sprindik baru per Mei 2026. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana berinisial ANS terkait proyek yang sama. “Saksi ANS hadir, dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan,” kata Budi.
Sementara itu, saksi lain berinisial FD yang juga dipanggil pada hari yang sama tidak memenuhi panggilan KPK. “FD tidak hadir, sampai saat ini penyidik belum mendapat konfirmasi dari saksi,” ujar Budi.







































