jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk menyelidiki dugaan tindak pidana rasuah yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Kasus ini terkait dengan kegiatan pengerukan alur pelayaran di pelabuhan, Selasa (25/11).
Ketiga saksi yang diperiksa hari ini adalah Sunarso dan Boby Agusta, yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, serta Thimasonan Lutfrir Prananto, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada.
"Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
KPK pada 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan di Indonesia.
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016.
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.






































