jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah besar uang dalam berbagai mata uang sebagai barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau. Barang bukti tersebut terdiri dari Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan uang tersebut.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Selasa (4/11).
Budi menyebutkan bahwa total nilai uang yang diamankan sangat signifikan.
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," tambahnya.
Pengamanan uang dalam berbagai mata uang asing ini menunjukkan kompleksitas transaksi yang diduga melatarbelakangi OTT tersebut. Saat ini penyidik KPK masih mendalami aliran dan asal-usul uang yang diamankan, serta keterkaitannya dengan para pihak yang ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah.
Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan bersama sejumlah pihak pada Senin (3/11).







































