KPK Amankan Uang Rupiah dan Valas Senilai Rp 1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau

4 hours ago 15

KPK Amankan Uang Rupiah dan Valas Senilai Rp 1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah besar uang dalam berbagai mata uang sebagai barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau. Barang bukti tersebut terdiri dari Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan uang tersebut.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Selasa (4/11).

Budi menyebutkan bahwa total nilai uang yang diamankan sangat signifikan.

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," tambahnya.

Pengamanan uang dalam berbagai mata uang asing ini menunjukkan kompleksitas transaksi yang diduga melatarbelakangi OTT tersebut. Saat ini penyidik KPK masih mendalami aliran dan asal-usul uang yang diamankan, serta keterkaitannya dengan para pihak yang ditangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah.

Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan bersama sejumlah pihak pada Senin (3/11).

KPK amankan uang Rupiah,US Dollar, dan Pounsterling dalam OTT Gubernur Riau. Nilainya dirupiahkan lebih dari Rp 1 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |