KOWANI Gelar Kongres Luar Biasa Demi Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

16 hours ago 23

KOWANI Gelar Kongres Luar Biasa Demi Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (3/6/2026). FOTO: KOWANI

jpnn.com - Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (3/6/2026), sebagai langkah konstitusional untuk memulihkan tata kelola organisasi yang telah mengalami kebuntuan.

Ketua KOWANI Anggraini Purnami mengatakan organisasi yang lahir selaras dengan semangat Sumpah Pemuda pada tahun 1928, itu merupakan aset sejarah bangsa yang memayungi lebih dari 100 organisasi perempuan.

"KOWANI adalah rumah besar bagi seluruh perempuan Indonesia. KLB ini adalah langkah konstitusional untuk menata ulang tata kelola dan memastikan organisasi ini kembali bekerja untuk seluruh perempuan Indonesia," kata Anggraini dikutip dari siaran pers.

Dia mengatakan KLB tersebut sepenuhnya sejalan dengan Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 Ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 Ayat 8, yang mengamanatkan bahwa KLB dapat diadakan apabila timbul hal-hal penting atau yang mengancam kelangsungan hidup organisasi.

Anggraini menjelaskan, sebagai satu-satunya organisasi perempuan Indonesia dengan status konsultatif di Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), KOWANI memiliki tanggung jawab moral dan politis yang besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Disebutkan bahwa penyelenggaraan KLB ini berangkat dari dinamika internal yang dinilai telah keluar jauh dari koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kebuntuan bermula dari pemecatan 19 Dewan Pimpinan secara sepihak oleh Ketua Umum Nanny Hadi Tjahjanto.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi administratif dari Kementerian Hukum RI, komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan tersebut secara legal-formal tetap diakui sah. Hal ini memberikan legitimasi konstitusional bagi Dewan Pimpinan untuk mengambil langkah penyelamatan.

Krisis manajerial ini diperparah oleh serangkaian dugaan penyimpangan serius yang tidak hanya melanggar AD/ART, tetapi berpotensi mencederai muruah, aset, dan reputasi internasional KOWANI secara permanen sehingga KLB menjadi sangat mendesak berdasarkan temuan dan kajian kritis.

KOWANI adakan Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai langkah konstitusional untuk memulihkan tata kelola organisasi yang telah mengalami kebuntuan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |