Korban Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Laporkan Ruben Onsu

5 days ago 32

Korban Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Laporkan Ruben Onsu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (27/8) malam. Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy menjelaskan terkait awal mula persoalan tersebut.

Dia mengatakan kasus berawal dari tawaran kerja sama investasi. Saat itu, Ruben Onsu mengajak kliennya untuk berinvestasi di bisnisnya.

"Saudara RSO mengajak klien saya untuk melakukan investasi bisnis. Yang mana klien saya telah menyerahkan sejumlah uang sejumlah 3,5 miliar (Rupiah), yang penyerahannya secara bertahap tanggal 6 dan 7 Februari," kata Ahmad Ramzy di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (27/8) malam.

Dalam kerja sama itu, Ruben Onsu juga menjanjikan keuntungan kepada pihak yang berinvestasi.

Akan tetapi, Ramzy menyebut, keuntungan yang dijanjikan Ruben Onsu tidak kunjung diterima oleh kliennya.

"Selanjutnya saudara RSO menjanjikan keuntungan, yang mana keuntungan tersebut yang sampai saat ini pun tidak ada realisasinya," tuturnya.

Tidak hanya itu, belakangan juga diketahui bahwa bisnis tersebut tidak terealisasi.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy menjelaskan terkait awal mula persoalan yang menjerat nama Ruben Onsu itu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |