jpnn.com, MATARAM - Satu dari tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, Kompol Y diperiksa Polda Nusa Tenggara Barat.
Brigadir Nurhadi tewas di salah satu tempat penginapan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Pemeriksaan mantan pejabat Bidang Propam Polda NTB itu terpantau di Ruang Subdirektorat II Bidang Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kota Mataram, Senin.
Kuasa hukum Kompol Y, Suhartono membenarkan bahwa dirinya bersama tim baru selesai mendampingi pemeriksaan Kompol Y di hadapan penyidik.
"Iya, betul. Baru selesai. Dari jam sepuluh pagi tadi, baru selesai (pemeriksaan)," kata Suhartono saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda NTB.
Dalam lima jam pemeriksaan, jelas dia, setidaknya ada 31 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Kompol Y.
Perihal materi dari pertanyaan yang dilayangkan ke kliennya, Suhartono menolak untuk menjawab, mengingat hal tersebut sudah masuk kewenangan penyidik.
"Pada intinya, klien kami sangat kooperatif, semua dijawab dengan lancar. Di dalam tadi beliau (Kompol Y) sudah menerangkan kepada penyidik apa yang terjadi, kami serahkan penilaiannya ke penyidik," ujarnya.