jpnn.com, JAKARTA - Komisi XII DPR RI mengambil sikap tegas dan bakal menerjunkan tim untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke kawasan PT Jababeka Tbk.
Langkah ini diambil menyusul terbongkarnya rentetan indikasi pelanggaran hukum lingkungan berat yang diduga kuat dilakukan oleh perusahaan pengembang kawasan industri berstatus 'go public' tersebut.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi mengecam keras dugaan rekayasa dan manipulasi data hasil pengujian laboratorium terkait baku mutu air limbah yang mengalir dari kawasan Jababeka.
Bambang menegaskan praktik sulap data laboratorium lingkungan merupakan tindak kejahatan serius yang memalsukan ketentuan perundang-undangan negara.
"Bayangin saja sebuah perusahaan Jababeka, perusahaan Tbk. Belum pernah terjadi hasil lab diubah," tegas Bambang seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Oleh karena itu, Bambang berencana memanggil penanggung jawab laboratoriumnya.
"Yang tadinya di luar ambang ketentuan yang ditentukan, tiba-tiba mereka ubah bahwa itu sesuai ketentuan," ujar Bambang.
Ketika ditanya mengenai langkah tindak lanjut legislatif terhadap jajaran direksi Jababeka yang dinilai mangkir, Bambang mengindikasikan DPR tidak akan sekadar melayangkan surat panggilan ulang.
















































