jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan inovasi daerah harus mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan publik sekaligus dapat ditularkan kepada daerah lain melalui proses replikasi.
Dengan demikian, inovasi tidak berhenti sebagai keberhasilan lokal semata, tetapi menjadi praktik baik yang mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Koordinasi Penguatan Inovasi Daerah Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Rabu, 3 Juni 2026.

Rakor Penguatan Inovasi Daerah Tahun 2026 di Palangka Raya, Rabu (3/6). Foto: Humas BSKDN
Lebih lanjut dalam paparannya Yusharto mengatakan, inovasi daerah merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Karena itu, inovasi tidak boleh dipahami sebatas digitalisasi layanan, melainkan sebagai upaya pembaruan yang mampu menciptakan solusi atas berbagai persoalan publik.
“Faktanya, data dari BSKDN menunjukkan bahwa dari lebih dari 36 ribu inovasi daerah yang tercatat, sebagian besar merupakan inovasi non-digital. Jadi jangan ragu untuk memulai inovasi, mulai dari yang sederhana tetapi mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” ujar Yusharto.







































