Kemnaker Sebut Padat Karya Langkah Cepat Pulihkan Ekonomi Warga Pascabanjir Sumatra

4 hours ago 19

Kemnaker Sebut Padat Karya Langkah Cepat Pulihkan Ekonomi Warga Pascabanjir Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Ketenagakerjaan melalui program Kemnaker Peduli mendorong pemulihan ekonomi warga pascabencana di Sumatra. Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui program Kemnaker Peduli mendorong pemulihan pascabencana melalui program padat karya di wilayah terdampak banjir di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

Fokusnya adalah membantu warga yang terdampak terutama yang kehilangan mata pencaharian agar segera kembali berpenghasilan dan produktif, sekaligus mempercepat pemulihan sarana dan prasarana di lingkungan terdampak.

Ketua Tim Kemnaker Peduli Sukro Muhab menegaskan penanganan bencana tidak berhenti pada bantuan darurat.

Dia menyampaikan Kemnaker menyiapkan langkah lanjutan yang terhubung dengan program ketenagakerjaan untuk mempercepat proses pulih.

“Kemnaker hadir tidak hanya untuk membantu pemenuhan kebutuhan darurat masyarakat terdampak bencana, tetapi juga menyiapkan langkah lanjutan melalui program ketenagakerjaan, termasuk padat karya agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali produktif,” kata Sukro Muhab dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (19/1/2026).

Sukro menjelaskan recovery Kemnaker Peduli berjalan melalui paket kegiatan yang saling melengkapi.

Padat karya menjadi salah satu instrumen pemulihan ekonomi, sementara program pendampingan lainnya diarahkan untuk memulihkan kondisi sosial serta mendukung kebutuhan teknis warga pascabanjir.

“Ini program recovery. Selain dorongan padat karya, program Kemnaker juga terus berjalan seperti trauma healing, instalasi listrik, dan dukungan teknis lain di lokasi terdampak,” kata Sukro.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui program Kemnaker Peduli mendorong pemulihan ekonomi warga pascabencana di Sumatra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |