Kemenkum NTB Genjot Kompetensi Analis Kebijakan Melalui Policy Talks

21 hours ago 27

Rabu, 03 Juni 2026 – 08:24 WIB

Kemenkum NTB Genjot Kompetensi Analis Kebijakan Melalui Policy Talks - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah” yang digelr secara virtual, Selasa (2/6). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah” yang digelr secara virtual, Selasa (2/6).

Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus forum berbagi pengetahuan bagi para analis kebijakan dalam mendukung proses perumusan kebijakan yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti.

Dalam kegiatan tersebut, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum memiliki mandat strategis untuk merumuskan kebijakan hukum yang terencana, terintegrasi, dan berbasis analisis komprehensif.

Keberhasilan kebijakan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas perumusan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan memahami kondisi, kapasitas, dan berbagai permasalahan yang berkembang di wilayah.

Oleh karena itu, diperlukan proses perumusan kebijakan yang kolaboratif, responsif, dan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan nasional.

Pada sesi pertama, Akademisi FISIP Universitas Palangka Raya, Marvy Ferdian Agusta Sahay, memaparkan materi mengenai pengantar analisis kebijakan publik.

Ia menjelaskan bahwa analisis kebijakan merupakan proses multidisipliner yang bertujuan menghasilkan, menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan publik.

Menurutnya, ASN perlu memiliki kemampuan analisis kebijakan karena kebijakan publik menjadi dasar dalam menentukan prioritas program, pelayanan, dan penggunaan sumber daya pemerintah secara efektif.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah” yang digelr secara virtual, Selasa (2/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |